Hanya Untuk Wanita, Shalatmu Di Rumah Akan Lebih Baik Daripada Sholat Di Masjid.
Dalam anutan islam amat di anjurkan buat melindungi serta mencegah martabat serta fadilat perempuan. Apalagi dalam melakukan shalat juga direkomendasikan buat di rumahnya, sebab lebih bagus menurutnya dari shalat di langgar, untuk melindungi martabat, kesakralan diri serta kemuliaannya.
Ath- Thabrani serta yang lain menceritakan dari Ummu Humaid, istri Abu Hamid as- Sa’ idi–radhiyallāhu‘ anhā–: Ummu Humaid mengatakan:
“ Aku mengatakan( pada Rasulullah)," Aduhai Rasulullah! Para suami kita mencegah kita shalat bersamamu( di langgar)." Rasulullah Shalallaahu’ alaihi wa Sallam mengatakan:
Buat Perempuan" Suamimu Merupakan Surgamu Ataupun Nerakamu" Hingga Taatlah Padanya
" Shalat kamu di tempat tidur kamu lebih bagus dari shalat kamu di kamar kamu, shalat kamu di kamar kamu lebih bagus dari shalat kamu di rumah kamu, serta shalat kamu di rumah lebih bagus dari shalat kamu berjamaah( di langgar).”[1]
Hadits itu diatas pula diriwayatkan dengan lafazh mufrad, semacam yang ada di dalam riwayat Ahmad serta yang lain[2].
Ummu Humaid–radhiyallāhu‘ anhā– mengantarkan, sebenarnya beliau sempat tiba pada Rasul Saw serta mengatakan:“ Aduhai Rasulullah! Sebetulnya saya suka shalat( berjamaah)
bersamamu.” Rasulullah mengatakan:
“ Saya ketahui kalian suka shalat bersamaku, hendak namun shalatmu di tempat tidur kamu lebih bagus dari shalatmu di kamarmu, shalatmu di kamarmu lebih bagus dari shalatmu di rumahmu serta shalatmu di rumahmu lebih bagus dari shalatmu di langgar kaummu, serta shalatmu di langgar kaummu lebih bagus dari shalatmu di mesjidku.”
Perawi berkata,“ Sehabis itu beliau memohon buat dibangunkan tempat shalat pada bagian dalam rumahnya serta sangat hitam. Beliau tetap melakukan shalat di sana sampai meninggal.”
Mengenai hadits ini, al- Haitsami di dalam Majma’ az- Zawa’ id[3] mengatakan:
“ Diriwayatkan oleh Ahmad, para perawinya merupakan para perawi shahih melainkan‘ Abdullah bin Suwaid al- Anshari, beliau ditaksir tsiqah( seseorang perawi yang bisa diyakini) oleh Ibnu Hibban. Dalam Tuhfat al- Ahwadzi[4] dibilang,“ Sanad riwayat Ahmad ini Hasan( bagus).” Az- Zarqani dalam syarahnya kepada Muwaththa’ Pemimpin Raja mengatakan,“ Hadits ini mempunyai syahid( pendukung) dari hadits Ibnu Abang’ ud–radhiyallāhu‘ anhu– dalam riwayat Abu Daud.”[5]
Cerita dalam hadits itu menarangkan pada tiap muslimah alangkah intensitas seseorang shahabiyah yang agung ini senantiasa mengamalkan Al Qur’ an serta Sunnah Rasulullaah Shalallaahu’ alaihi wa Sallam. Karena, dikala Rasul Shalallaahu’ alaihi wa Sallam menarangkan kepadanya kalau shalatnya di dalam rumah lebih bagus menurutnya, beliau tidak membantahnya, tidak mengajukan keluhan serta pula tidak meringik.
Beliau sudah mengenali seyakin- yakinnya kalau Rasulullah Shalallaahu’ alaihi wa Sallam tidak menginstruksikan suatu kepadanya melainkan apa yang terbaik menurutnya buat bumi serta agamanya.
Wallahu alam
